TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sentul City Tbk (BKSL) memastikan berbagai proyek perseroan tetap berjalan normal, walaupun pada pertengahan tahun anak usaha perseroan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) tersandung kasus suap terkait pengajuan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare.
"Kasus BJA itu tidak berkaitan dengan Sentul City. Kami masih menjalankan seusai dengan yang ada," kata Wakil Presiden Direktur BKSL, Andrian Budi Utama saat paparan publik, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Menurut Andrian, rekomendasi tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menentukan lahan produksi, sehingga bukan hutan lindung. Hal ini, dinilainya sebuah proses yang wajar dalam meminta rekomendasi kepada pemerintah setempat.
Direktur Sentul City Fransetya Hasudungan menambahkan, berbagai proyek di BJA tetap berjalan sebagaimana yang telah direncanakan dan persoalan BJA tidak ada kaitannya dengan masalah alih fungsi hutan. "BJA berjalan dengan normal," ucap Fransetya di tempat yang sama.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Chief Executive Officer (CEO) BKSL, Kwee Cahyadi Kumala sebagai tersangka. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan suap terkait pengajuan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Kabupaten Bogor oleh PT Bukir Jonggol Asri.