News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek Sentul City Tetap Berjalan Meski Anak Usahanya Tersandung Korupsi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI SUAP TANAH - Komisaris Utama PT Bukit Joggol Asri, Cahyadi Kumala Kwee alias Suiteng (kiri) berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6). Bos Sentul City tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap alih fungsi hutan di Bogor dangan tersangka Yohan Yap. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sentul City Tbk (BKSL) memastikan berbagai proyek perseroan tetap berjalan normal, walaupun pada pertengahan tahun anak usaha perseroan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) tersandung kasus suap terkait pengajuan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare.

"Kasus BJA itu tidak berkaitan dengan Sentul City. Kami masih menjalankan seusai dengan yang ada," kata Wakil Presiden Direktur BKSL, Andrian Budi Utama saat paparan publik, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Menurut Andrian, rekomendasi tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menentukan lahan produksi, sehingga bukan hutan lindung. Hal ini, dinilainya sebuah proses yang wajar dalam meminta rekomendasi kepada pemerintah setempat.

Direktur Sentul City Fransetya Hasudungan menambahkan, berbagai proyek di BJA tetap berjalan sebagaimana yang telah direncanakan dan persoalan BJA tidak ada kaitannya dengan masalah alih fungsi hutan. "BJA berjalan dengan normal," ucap Fransetya di tempat yang sama.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Chief Executive Officer (CEO) BKSL, Kwee Cahyadi Kumala sebagai tersangka. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan suap terkait pengajuan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Kabupaten Bogor oleh PT Bukir Jonggol Asri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini