News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Penerbangan

CEO AirAsia Bantah Pernyataan Menhub Jonan

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO AirAsia, Tony Fernandes mengunjungi Posko Utama Pecarian Pesawat AirAsia QZ8501, di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (31/12/2014). Dua dari tujuh jenazah yang telah ditemukan berhasil dievakuasi ke posko utama untuk selanjutnya diidentifikasi di RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang mengatakan CEO AirAsia Tony Fernandes mengaku salah terkait izin rute Surabaya-Singapura akhirnya dibantah.

Kepada Tribunnews.com, Tony Fernandes mengatakan terkait pembekuan izin terbang, AirAsia membantah tak memiliki izin untuk penerbangan dengan rute Surabaya-Singapura. AirAsia mengklaim mempunyai hak untuk menyelenggarakan penerbangan rute tersebut.

"Kami memiliki izin untuk melayani rute Surabaya-Singapura. Kami
sebelumnya telah menerbangi jadwal tersebut, dan memiliki hak untuk terbang di rute itu setiap hari atau 7 kali dalam seminggu termasuk minggu. Kami juga telah mendapatkan slot serta persetujuan dari Indonesia dan Singapura. Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi," ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (7/1/2015).

Tony mengatakan, sangat bagus Kementerian Perhubungan mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang.

"Prosesnya sudah menjadi jelas sekarang. Saya juga merekomendasikan apa yang diimplementasikan di Singapura, yakni sistem komputerisasi yang terintegrasi sehingga seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perhubungan mengaku sudah berbicara dengan CEO AirAsia. Dari pembicaraan itu, kata Jonan, Tony mengaku salah atas penerbangan AirAsia QZ8501 yang tak sesuai izin Kemenhub.

"Tony Fernandes mengaku salah ke saya tidak ada izin rute," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (3/1/2015).

Kemenhub membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura yang berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini