TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Pegawai Merpati (FPM) meminta pemerintah membayarkan gaji pegawai yang masih menunggak selama 13 bulan. Sekretaris Jenderal Forum Pegawai Merpati (FPM), Ery Wardhana mengatakan gaji pegawai yang belum dibayar mencapai Rp341,8 miliar.
Beberapa langkah telah dilakukan oleh FPM dengan melayangkan surat kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Namun, langkah tersebut tidak mendapatkan respon dari Kementerian BUMN.
Edy menyatakan, pernyataan Menteri BUMN. Rini Soemarno dalam portal www.bumn.co.id pada tanggal 2 Desember 2014 dinilai tidak pantas.
Portal BUMN itu menyebutkan "Nasib Merpati Ditentukan dalam Tiga Minggu Mendatang." Bahkan, ia menyebut Merpati telah tertinggal dari maskapai lain, terlebih beban utang yang sangat besar.
Selain itu, Rini juga mengkhawatirkan, pangsa pasar Citilink sebagai maskapai BUMN akan tergerus jika Merpati bangkit. Ery mempertanyakan, maksud pernyataan Rini yang menjanjikan nasib Merpati selama tiga pekan akan dijelaskan.
Selain itu, FPM juga mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil dalam satu media online pada tanggal 6 Januari 2015. Sofyan berpendapat Merpati Airlines sebagai penerbangan BUMN sangat berat untuk dihidupkan kembali.
"Jangan hanya bisa bicara saja, ayo buktikan dengan kerja nyata, Kabinet Kerja Jokowi tolong putuskan masalah Merpati dengan tegas. Jangan gantung nasib PT Merpati Nusantara Airlines yang merupakan BUMN Aviasi yang ada di NKRI," kata Ery saat jumpa pers di Kantor Basarnas, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Ery berpendapat, semakin lama pemerintah membiarkan masalah Merpati, jumlah utang akan bertambah sehingga berdampak pada kerugian negara. Ia berharap Kabinet Kerja Jokowo bisa menyelesaikan kasus tersebut.
"Silahkan putuskan apakah akan dihidupkan atau dimatikan yang penting jangan gantung nasib kami," ucap Ery.