News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Penerbangan

Jonan: Tak Ada Maskapai LCC Asing yang 'Obral' Tiket Murah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di dampingi staf menyampaikan hasil audit lima otoritas bandara terkait pelanggaran izin penerbangan, di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2015). Kemenhub membekukan izin 61 penerbangan dari lima maskapai dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan maskapai Low Cost Carrier (LCC) asing tidak ada yang menjual tiket murah seperti maskapai di Indonesia.

Jonan mencontohkan harga tiket maskapai Southwest Airline untuk rute Jakarta-Bali 90 dollar AS. Tarif lebih mahal daripada maskapai LCC di dalam negeri.

"Coba kalau dihitung kursnya berapa. Southwest itu yang namanya penerbangan yang tanpa pelayanan penuh (LCC)," ujar Jonan di gedung DPR selasa malam (20/1/2015).

Jonan pun membantah tidak pernah 'menguapkan' tiket murah dengan menurunkan tarif batas bawah dari 30 menjadi 40 persen. Menurut Jonan, dirinya justru menaikkan tarif batas atas.

"Saya tidak pernah naikan 40 persen. Dulu menteri sebelum saya nentukannya 50 persen dari batas atas. Terus saya turunkan 30 persen sebulan lalu," ungkap Jonan.

Namun dengan melemahnya mata uang rupiah, Jonan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 91 Tahun 2014 tentang mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif normal serendah-rendahnya 40 dari batas atas.

"Ternyata kurs rupiah tidak menguat, saya naikan lagi jadi 40 persen," ungkap Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini