TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mencapai swasembada pangan dalam tiga tahun mendatang, pemerintah harus mulai memberdayakan petani dan peternak lokal. Salah satunya dengan memberdayakan peternak sapi dan kerbau lokal. Pembatasan impor sapi bakalan dan larangan impor secondary cut dan jeroan juga dinilai tidak menganggu pasokan sapi lokal.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan, pembatasan impor sapi bakalan dan impor secondary cut dan jeroan tidak menganggu pasokan dari sapi dan kerbau lokal milik peternak. Sebab pasokan sapi lokal di dalam negeri sudah mulai bertambah. Apalagi pembatasan impor sapi bakalan hanya sekitar 45% saja.
"Saat ini, harga sapi lokal memang tinggi. Di pasaran harga sapi hidup sekitar Rp 42.000 per kilogram (kg)," ujar Teguh, Minggu (1/2).
Teguh mengatakan harga itu tergolong tinggi dibandingkan sapi impor yang harganya sekitar Rp 36.000 - Rp 37.000 per kg. Ia mengatakan, dengan membatasi kuota impor sapi bakalan kuartal satu hanya 100.000 ekor, maka sepanjang tahun 2015 diperkirakan izin impor sapi sekitar 400.000 ekor.
Dengan begitu, terjadi pembatasan impor sapi bakalan dibandingkan tahun 2014 silam. Dimana sepajang tahun 2014, realisasi impor sapi bakalan mencapai 699.000 ekor.
Teguh juga menilai, larangan impor jeroan tidak akan menganggu pasokan. Sebagaimana diketahui, ada kekhawatiran, bila impor jeroan dibatasi, maka dikhawatirkan sapi lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Bahkan swasembada sapi bisa terancam karena akan terjadi pemotongan sapi lokal dalam jumlah yang berlebih.
Namun Ketua Asosiasi Pengimpor Daging Indonesia (ASPIDI) Thomas Sembiring keberatan dengan keputusan pemerintah melarang impor secondary cut dan jeroan. Ia menilai sapi lokal belum siap memenuhi kebutuhan dalam negeri. Baik itu dari sisi kualitas, sebab jeroan dari sapi lokal masih kalah kualitasnya dibandingkan dengan jeroan impor.
Justru sebaliknya, ia menilai, dengan larangan impor jeroan, sejumlah rumah makan dan hotel yang selama ini menggunakan daging impor akan kewalahan.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Partogi Pangaribuan mengatakan pihaknya hanya memberikan izin impor sapi bakalan sebanyak 100.000 ekor kepada 30 importir pada kuartal I 2015. Jumlah tersebut memang lebih rendah bila dibandingkan izin impor kuartal I 2014 silam sebanyak 131.000 ekor. Pembatasan itu dilakukan mengingat pasokan sapi lokal mulai membaik dari sejumlah sentra peternakan sapi di wilayah Indonesia.