TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK melakukan Rintisan Model Pengembangan Pedagang Kaki lima di Kota Bogor.
Program yang dilakukan sejak 2011 sampai dengan 2014 ini mewujudkan Model Pengembangan PKL yang dapat menyajikan pangan aman dan bisnis berkelanjutan.
Desain Model yang dilakukan yaitu dengan pola penataan dan pengembangan PKL yang lokasinya tersebar di 6 (enam) zona/lokasi dan pendamping lapangan melalui tiga koperasi pedagang dengan lingkup binaan PKL yang tersebar di zona tersebut.
Program penataan dan pengembangan PKL yang terintegrasi tersebut meliputi, penataan aspek legal dan kelembagaan, penataan dan perbaikan sarana dan prasarana usaha. Juga ada perbaikan sanitasi lingkungan dan peningkatan aspek pembiayaan dan pemasaran.
Sasaran Rintisan Model Pengembangan PKL adalah 155 orang PKL yang merupakan anggota 3 (tiga) koperasi pedagang yang tersebar di 6 (enam) Zona di Kota Bogor sebagai berikut :
Bagaimana hasilnya? Dalam rilisnya, penyajian pangan (makanan jajanan) PKL aman dan sesuai dengan standarisasi hygiene dan sanitasi pangan. Dari hasil penilaian menunjukkan bahwa PKL telah memperlihatkan perubahan perilaku dalam hal penyajian makanan jajanan yang aman memenuhi standarisasi hygiene sanitasi pangan.
Dari sebanyak 152 PKL Rintisan Model yang dinilai terdapat 125 PKL kuliner (82,24%) dan 27 PKL non kuliner (17,76%). Dari 125 PKL kuliner yang dinilai hygiene sanitasi pangan maka, sebanyak 68 PKL (44,74%) mendapatkan nilai “cukup”, dengan predikat “kujang 1” dalam hal pemenuhan hygiene dan sanitasi pangan; dan sebanyak 52 PKL (34,21%) mendapatkan nilai “baik” dengan predikat “kujang 2” dalam hal pemenuhan hygiene dan sanitasi pangan. Selebihnya yaitu 5 PKL (3,28%) mendapat nilai “baik sekali” dengan predikat “kujang 3”.