News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Mainan Anak Bakal Makin Mahal

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berbagai jenis mainan anak baik yang telah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun belum dijual pedagang di Pasar Gembrong, Jakarta, Kamis (1/1/2015). Rencana pemerintah menerapkan SNI bagi semua produk mainan anak pada tahun 2014 belum terealisasi. Kesulitan dalam proses sertifikasi yang dihadapi industri kecil menengah menjadi salah satu kendalanya. KOMPAS/HERU SRI KUMORO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha mainan anak bersiap mengerek harga sekitar 10 persen pasca wajib mengikuti aturan berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Meskipun harga naik, pengusaha tetap optimistis permintaan tetap meningkat.

Sebagai catatan, kewajiban memenuhi SNI bagi mainan anak akan berlaku mulai Mei 2015. Namun demikian saat ini sebagian pengusaha sudah mulai mengantisipasi aturan ini dan sudah menaikkan harga jual mereka.

"Perusahaan yang sudah mengurus SNI dan sudah mendapatkan hasil, biasanya akan menaikkan harga produknya sekitar 10 persen," kata Danang Sasongko, Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) kepada KONTAN, Selasa (3/2/2015).

Pertimbangan pengusaha mengerek harga antara lain; Pertama biaya pengurusan SNI tidak murah. Menurut dia, pengusaha harus merogoh ongkos sekitar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta untuk tiap produk. Selain itu mereka juga harus mengeluarkan biaya rutin tiap enam bulan untuk melakukan pengujian SNI. Adapun SNI ini berlaku enam bulan.

Kedua, pengusaha masih merasakan dampak kenaikan tarif listrik sepanjang tahun lalu. Karenanya wajar jika mereka harus mengerek harga jual. Ketiga, harga bahan baku ikut mengalami kenaikan. "Seperti harga cat, naik 5 persen," kata Danang.

Akibatnya, harga mainan rata-rata akan naik dari Rp 50.000, menjadi Rp 60.000–Rp 70.000 per unitnya. Meski demikian APMETI optimistis omzet sekitar 40 perusahaan mainan juga naik menjadi sekitar Rp 19,2 miliar setahun. (Francisca Bertha Vistika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini