TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melihat penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah huni, sangat membantu meringankan beban masyarakat dan memacu untuk membeli rumah.
"Kalau PBB dihilangkan, berarti mendukung masyarakat dalam membeli rumah," ucap Direktur Utama BTN, Maryono akhir pekan ini, Jakarta.
Maryono yang menjadi bos perbankan pelat merah yang fokus terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tersebut, mengakui permasalahan masyarakat dalam memiliki rumah yaitu terbentur dengan bunga kredit yang cukup tinggi.
Sehingga, penghapusan PBB untuk rumah huni dari sebelumnya dipungut setahun sekali menjadi sekali saja saat pembelian, membuat masyarakat tidak semakin tertekan keuangannya. Sebab, bunga KPR saat ini sebesar 7,25 persen masih terbilang tinggi.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana menghapus PBB bagi rumah huni, tempat ibadah, dan bangunan sosial. Hal itu dilakukan supaya meringankan beban masyarakat dari pungutan PBB tiap tahun.