Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak membeda-bedakan dalam memperlakukan setiap maskapai penerbangan nasional. Pemberian sanksi pun akan dilayangkan ke manajemen jika terjadi pelanggaran.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo untuk membantah adanya pandangan Lion Air merupakan anak emas Kemenhub.
"Kalau anak emas, tidak akan dikenakan sanksi kan. Ini buktinya Lion Air kena sanksi pembukuan rute yang 21 hari tidak dipakai," kata Suprasetyo di gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (20/2/2015).
Seperti diketahui pendiri maskapai berlambang kepala singa merah ini yaitu Rusdi Kirana yang kini menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Namun, Direktur Bandara Lion Air Daniel Putut Koncoro Adi menyakinkan bahwa Rusdi tidak ikut campur dalam persoalan yang Lion hadapi saat ini.
"Beliau fokus ke pemerintahan. Beliau hanya berpesan (agar manajemen) untuk diselesaikan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pada Rabu (18/2/2015) hingga Jumat (20/2/2015) ribuan penumpang Lion gagal terbang akibat adanya kerusakan beberapa pesawatnya. Atas kejadian ini, Kemenhub hanya memberikan sanksi pembekuan izin rute Lion yang sudah tidak digunakan selama 21 hari.