News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Siap Tanggung 90 Persen Uang Muka Rumah Murah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo (berdiri kiri), Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin (tengah), dan Wakil Wali Kota Palembang, Harnojoyo (berdiri kanan) menabuh gendang pada pembukaan Pameran Perumahan Rakyat di Atrium Palembang Square, Jumat (23/8/2013). Pameran ini diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan rumah murah kepada masyarakat. (TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendukung program satu juta rumah murah, pemerintah menyiapkan skema untuk diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui skema tersebut, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberikan kepada masyarakat hanya 1 persen, sedangkan 10 persen dari bank atau pembiayaan. Sementara 90 persennya pemerintah mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Nanti 90 persen dari pemerintah," ujar Maurin Sitorus, Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (11/3/2015).

Rencananya, anggaran yang akan diambil pemerintah berasal dari Bapetarum Rp 9,1 triliun, PT Taspen Rp 2 triliun, dan APBN 2015 Rp 5,1 triliun.

Maurin menyebutkan akan ada anggaran lain yang akan diambil dari lembaga negara untuk pembiayaan perumahan seperti BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan juga bisa digerakkan untuk mereka yang anggota BPJS itu nanti yang dialokasikan," ungkap Maurin.

Maurin memaparkan, skema pembiayaan sebelumnya uang muka diberatkan kepada MBR sebanyak 10 persen. Sedangkan 75 persen dari pembiayaan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan 25 persen dari bank pelaksana pemberi kredit.

"Sekarang komposisinya sudah berubah," kata Maurin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini