TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat pemerintah berencana membebaskan visa untuk 25 negara. Hal tersebut bertujuan meningkatkan wisatawan mancanegara atau asing (wisman) ke Indonesia, dan meningkatkan pendapatan negara melalui devisa.
Dengan diberlakukannya bebas visa untuk 25 negara, otomatis warga Indonesia yang ingin berkunjung ke 25 negara tersebut juga bebas visa masuk. Hal ini sejalan dengan azas resiprokal.
"Dari 4 negara jadi 25, hampir semua negara Eropa masuk Prancis, Inggris, Jerman, Norwegia, Amerika juga masuk," ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (16/3/2015).
Arief memaparkan diantara 25 negara yang bebas visa, negara tetangga seperti Australia tidak mendapatkan. Pasalnya kebijakan Australia tidak memberikan bebas visa kepada negara manapun. "Australia tidak mungkin. kita berlaku resiprokal, Australia tidak menganut," ungkap Arief.
Arief memaparkan dengan adanya pemebebasan visa, akan meningkatkan kunjungan wisman 15 persen untuk satu negara. Arief menjelaskan bahwa kesepakatan bebas visa untuk 25 negara berlaku selama 15 tahun.
"Hitungan kasarnya dari satu negara biasanya 1 juta wisman, akan ada tambahan 150 ribu wisman. Itu yang dilakukan Malaysia dan Thailand," kata Arief.