News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Pengadaan BBM Bengkak Akibat Pajak Bongkar Muat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di bongkar muat di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pajak pengawasan bongkar muat akan membuat Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi mahal. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pengamat energi Sofyano Zakaria menghitung harga BBM jenis solar per kilogram nya sekitar Rp 9.600 per kg. Sedangkan tarif pengawasan yang dikenakan menurut PP 11 Tahun 2015 adalah sebesar Rp.25.000 per Kg.

"Artinya PP 11 Tahun 2015 itu, akan membuat harga BBM dinegeri ini menjadi mahal," ujar Sofyano, Jumat (27/3/2015).

Sofyano pun menilai tarif pengawasan sesuai PP no. 11 Tahun 2015 sebesar Rp.25.000 per Kg sangat mahal. Bahkan angka tersebut lebih mahal daripada BBM yang diangkut.

" Jadi biaya pengawasannya sangat tinggi ketimbangan harga BBM itu sendiri," kata Sofyano.

Sofyano pun berharap pemerintah mengkaji ulang PP no.11 tahun 2015 tersebut. Karena hal tersebut membuat anggaran BBM menjadi mahal dan membuang-buang anggaran belanja negara.

"Peraturan Pemerintah itu akan membuat harga BBM di negeri ini menjadi mahal," jelas Sofyano.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini