TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irwan Lubis, mengungkapkan sektor kelautan dan perikanan belum banyak mendapat akses kepada pembiayaan perbankan.
Dari data OJK tahun lalu, baru 2,38 persen sektor kelautan dan perikanan yang menggunakan kredit dari perbankan.
"Kami melihat dan menerima masukan tidak besar pengetahuan dan pemahaman pembiayaan sangat minim di sektor kelautan dan perikanan," ujar Irwan, Senin (6/4/2015).
Pihak OJK pun telah melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perbankan, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Tujuannya untuk memberikan aksesibilitas dan pendidikan khusus untuk sektor kelautan dan perikanan.
"OJK menginisiasi pertumbuhan kredit dalan arti luas untuk sektor kelautan dan perikanan," papar Irwan.
Irwan menambahkan saat ini kredit untuk pengadaan kapal dan perbaikan sarana perikanan yang ada masih kecil. Rata-rata dari sektor perikanan hanya untuk modal kerja para buruh kapal dan nelayan.
"Kalau di pembiayaan perikanan dan kelautan masih kecil. Lebih banyak kepada modal kerja," kata Irwan.