TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) menghasilkan keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 7,5 persen. Hal itu dikarenakan masih sejalan dengan sasaran inflasi 2015 pada kisaran 3-5 persen.
"RDG Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, Selasa (14/4/2015).
Menurut Tirta, RDG juga mempertahankan suku bunga deposit facility 5,5 persen dan lending facility pada level 8 persen. Besaran suku bunga tersebut juga diharapkan bisa mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5-3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah.
Tirta mengungkapkan, keputusan itu sehubungan dengan upaya BI dalam memperkuat langkah-langkah stabilisasi rupiah. Berbagai kebijakan ke depan tetap difokuskan pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
"BI mendukung langkah-langkah lanjutan yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan reformasi struktural dalam rangka memperkuat neraca pembayaran," tuturnya.