TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA. Tidak lama lagi, jaringan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank-bank BUMN mulai terkonsolidasi.
Rico Usthavia Frans, Senior Executive Vice President Transactional Banking Bank Mandiri mengatakan, pihaknya dengan tiga bank pelat merah lainnya akan melakukan sinergi jaringan ATM pada pertengahan Juli 2015.
“Tahap awal, akan ada 50 ATM bank BUMN yang saling terkoneksi,” kata Rico, Rabu (17/6/2015).
Selanjutnya, sekitar 800 mesin ATM bank BUMN saling bersinergi pada akhir tahun ini. Jadi, bagi Anda nasabah bank BUMN Mandiri misalnya, dapat melakukan transaksi keuangan menggunakan ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan biaya yang sama.
Rico menambahkan, rencana konsolidasi BUMN ini akan menekan biaya (cost) karena setiap bank akan memangkas pengeluaran biaya untuk pendirian ATM.
Misalnya, Bank Mandiri biasanya menambah 2.000 - 4.000 ATM baru per tahun, maka setelah konsolidasi, Mandiri hanya akan mengeluarkan biaya untuk pendirian 2.000 mesin ATM.
“Jadi, nanti masing-masing bank BUMN akan mendirikan 2.000 mesin ATM setiap tahun, setelah konsolidasi ini berjalan. Kecuali, Bank Tabungan Negara (BTN) akan mendirikan 500 ATM per tahun,” tambahnya.
Informasi saja, saat ini bank mengeluarkan biaya sekitar US$ 7.000 - US$ 8.000 per mesin ATM.
Pembatasan Tarif ATM
Sementara itu,
Bank Indonesia (BI) terus melanjutkan rencana pembatasan tarif transaksi antar-bank sebagai bentuk efisiensi dari sisi harga.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, saat ini BI masih memperhitungkan harga yang tepat bagi konsumen dan produsen dari rencana pembatasan tarif transaksi ATM tersebut.
"Kami masih mencari angka yang pas dengan membandingkan harga-harga yang diterapkan bank saat ini," kata Ronald, Rabu (27/5/2015).
Saat ini, perbankan mematok harga sebesar Rp 7.500 per transaksi untuk transfer antar-bank, Rp 4.000-Rp 5.000 biaya cek saldo di ATM, dan Rp 7.500-Rp 8.000 untuk biaya tarik tunai.
Ronald menambahkan, pihaknya masih akan terus mematangkan rencana pembatasan tarif transaksi tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan waktu penerapan tersebut karena masih ada waktu tujuh bulan untuk tahun 2015 ini.
"Belum tahu kapan. Masih ada waktu tujuh bulan," tambahnya.
(KONTAN/ Nina Dwiantika )