TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016 berpotensi akan sulit disetujui oleh Komisi XI DPR.
Pasalnya, banyak persoalan di internal BI yang menjadi sorotan seluruh anggota Komisi XI DPR saat pembahasan anggaran. Menurut anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, sikap anggota Komisi XI tersebut bukannya tanpa alasan kuat. Dia mencontohkan persoalan di BI.
Misalnya, sebut Misbakhun, pelaksanaan operasi moneter yang dilakukan oleh BI, mengingat adanya konflik kepentingan yang menyebabkan bank sentral setengah hati mengamankan target nilai tukar yang diamanatkan UU APBN.
"Terkait pelaksanaan operasi moneter, saya akan upayakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit secara khusus BI," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (22/8/2015).
Dikatakan, permasalahan di BI yang lain soal pencetakan uang, siapa saja yang terlibat dalam proses pencetakan uang, siapa suppliernya, siapa supplier kertasnya, siapa supplier tintanya, dan proses pengamanannya.
Hal ini mengingat DPR juga sangat memperhatikan tentang sistem pembayaran di BI.
Masalah lain, sambungnya, dugaan benturan kepentingan perusahaan di bawah Yayasan Bank Indonesia yang banyak melakukan kerjasama pengelolaan kegiatan bisnis proses di BI yang mempunyai orientasi profit.
Permasalahan di atas, lanjutnya, jelas menjadi concern bagi Komisi XI untuk melakukan pendalaman dalam pembahasan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016.
"Kalau BI tidak bisa menjelaskan banyak pertanyaan anggota Komisi XI terkait masalah yang sudah ditanyakan tersebut, maka bisa jadi ATBI 2016 sulit disetujui Komisi XI," tukasnya