TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II R.J Lino mengancam untuk mengundurkan diri karena tim Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantornya.
Lino terkejut saat mengetahui kantornya digeledah tanpa pemberitahuan terhadap dirinya.
"Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Presiden, 'Pak, kalau caranya begini, saya berhenti saja besok,'" kata Lino melalui sambungan telepon kepada seseorang yang disebutnya Sofyan Djalil, seperti disiarkan Kompas TV, Jumat (28/8/2015) malam.
Dari Mabes Polri dilaporkan, dalam waktu dekat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa Lino terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Diduga, proses tendernya menyalahi prosedur karena menelan biaya hingga Rp 45 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan, polisi menyita 26 bundel dokumen dari kantor Lino.
"Nanti semua saksi akan diperiksa. Tentunya karena itu ruangan beliau (RJ Lino), ya pastinya akan diklarifikasi soal temuan bukti-bukti dari ruangannya, termasuk kami akan periksa instansi yang terlibat sesuai hasil pengembangan pemeriksaan," ujar Victor.
Sebelumnya, Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) melaporkan Lino ke Bareskrim Polri terkait sejumlah perkara.(Heru Margianto)