News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Tekan Dwelling Time di 2024, Pelayanan Ekspor Sekarang Cuma 15 Menit

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media Briefing Capaian Bea Cukai selama 2024 di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mampu mengurangi dwelling time atau waktu tunggu peti kemas di pelabuhan sebelum memulai perjalan darat.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan dalam pelaksanaan impor, realisasi durasi dwelling time fluktuatif pada lima tahun terakhir, dengan data sampai dengan Desember 2024 sekitar 3,52 hari. Yang artinya waktu tunggu peti kemas di pelabuhan sekarang hanya berkisar tiga setengah hari.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PMK Nomor 26 Tahun 2024, Bea Cukai: Tambah Kategori Barang Rush Handling 

"Tetapi proses clearance kepabeanan mengalami percepatan selama lima tahun berturut-turut, hingga Desember 2024 mencapai 0,49 hari atau kurang dari setengah hari. Pelayanan ekspor juga mengalami percepatan dari semula 20 menit menjadi kurang lebih 15 menit," tutur Nirwala dalam Media Briefing di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2025).

Nirwala menambahkan, percepatan penataan sistem logistik nasional juga terus diupayakan melalui perluasan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE). 

Sampai dengan 2024, telah terealisasi 53 pelabuhan dan 7 bandara internasional di Indonesia yang menerapkan NLE. 

Baca juga: Dorong Tembus Pasar Internasional, Bea Cukai Dukung Pertumbuhan UMKM

"Dengan implementasi NLE, pengguna jasa mampu mengefisiensi waktu dan biaya untuk pengeluaran peti kemas dari pelabuhan," terangnya.

Bea Cukai memiliki empat strategi pelayanan untuk memfasilitasi perdagangan dan industri. Pertama, melakukan perbaikan proses bisnis ekspor, impor dan layanan pemeriksaan.

Bea Cukai melakukan penyempurnaan regulasi dan harmonisasi kebijakan, sehingga menciptakan keselarasan regulasi dengan perpajakan, percepatan proses kepabeanan, efisiensi waktu dan biaya, serta peningkatan pengawasan. Hasilnya, proses dwelling time bisa lebih cepat di tahun 2024.

Kedua, digitalisasi dan modernisasi proses bisnis melalui pengembangan sistem aplikasi Customs-Excise Information System and Automation (CEISA).

"Hasilnya, tingkat downtime CEISA mengalami penurunan. Sementara, kecepatan waktu sistem merespons mengalami percepatan, yang semula 6 detik menjadi 18,8 milidetik," kata Nirwala.

CEISA berperan penting dalam revenue forecasting analytics dan Joint Probis IT untuk mendukung penerimaan negara. CEISA juga berperan dalam mengoptimalkan kegiatan operasional dan layanan.

Ketiga, peningkatan pelayanan fasilitas kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri dengan memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui optimalisasi Klinik Ekspor dan pemberian fasilitas KITE IKM.

Baca juga: Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Berbagai Daerah

"Pada tahun 2024, dari 1.364 UMKM binaan Bea Cukai terdapat 461 UMKM berhasil melakukan ekspor mandiri dan 158 UMKM berhasil ekspor melalui pihak ketiga," ucapnya.

Bea Cukai juga memberikan fasilitas pembebasan fiskal pada penanganan Covid-19 dan importasi untuk Badan Internasional. Hasilnya, realisasi nilai pembebasan mengalami peningkatan pada tiga tahun terakhir.

"Permohonan pembebasan juga mengalami efisiensi waktu pengajuan permohonan, yang semula lima hari menjadi satu jam," ungkap Dirkom Bea Cukai tersebut.

Keempat, perbaikan pelayanan cukai melalui digitalisasi proses perizinan dan pelayanan fasilitas cukai. Percepatan pelayanan cukai dilakukan melalui digitalisasi layanan cukai dan simplifikasi dokumen.

"Dukungan Bea Cukai terhadap industri tembakau berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja pada pabrik hasil tembakau, sehingga jumlah tenaga kerja mengalami peningkatan pada empat tahun terakhir," jelasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini