News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPPU Duga Dua Pabrikan Motor Lakukan Kartel

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo KPPU

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuding telah terjadi praktik kartel oleh dua pabrikan sepeda motor terbesar di Indonesia. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap investigasi oleh KPPU.

Tudingan dilontarkan oleh Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf. Menurutnya KPPU terus mendalami dan mempelajari dugaan praktik kartel industri sepeda motor sebab hal itu sangat merugikan pihak konsumen di Indonesia. “Apalagi Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar untuk produk sepeda motor di dunia,” kata Syarkawi saat dihubungi KONTAN, Rabu (2/9).

Hanya, Syarkawi menolak menyebut identitas dua pabrikan sepeda motor terbesar di Indonesia tersebut. Sebab persoalan ini masih dalam proses investigasi oleh KPPU. Ia juga menduga praktik ini melibatkan pihak Jepang selaku produsen sepeda motor terbesar di dunia.

Selain itu, kecurigaan lain adalah harga jual sepeda motor di Indonesia yang lebih mahal dibandingkan di Thailand dan Vietnam. “Kami sudah memanggil dua pabrikan itu dan meminta klarifikasi. Mereka juga memberikan klarifikasi versi mereka. Namun kami sedang dalami jawaban mereka apakah betul atau tidak. Setidaknya dalam 1 bulan kedepan perkara ini akan disidangkan,” jelas Syarkawi.

Jika terbukti, dua pabrikan sepeda motor tersebut akan mendapat denda maksimal Rp 25 miliar untuk setiap satu perusahaan yang bersalah dan terbukti melakukan kartel. “Sanksi lain bisa saja berupa pencabutan izin usaha,” pungkas Syarkawi.(Adhitya Himawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini