News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BTN Gandeng Kemendagri Validasi Data Akurat Penduduk

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad (kanan) bersalaman dengan Dirut Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono saat acara rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2015). Rapat dengar pendapat tersebut membahas kinerja tahun 2014 dan rencana bisnis tahun 2015 PT Bank Tabungan Negara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank BTN merangkul Kementerian Dalam Negeri guna memperbaiki sistem teknologi perbankan terkait validasi data akurat nasabah. Kemendagri memiliki basis data kependudukan.

Seperti diketahui, melalaui elektronik data kependudukan (e-KTP) akan diberlakukan single identity bagi warga negara Indonesia. Ini akan sangat membantu perbankan dalam memproses akurasi data nasabah.

"Ini sangat penting bagi bank terutama menyangkut data nasabah sekaligus akan menjadi salah satu upaya untuk menghindari kejahatan perbankan terkait dengan identitas nasabah,” ujar Direktur Utama Bank BTN, Maryono di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Maryono mengatakan, ini merupakan langkah awal kerja sama perseroan bersama Kemendagri terkait sistem yang menyangkut identitas nasabah. Bakal ada lagi pengembangan kerja sama lanjutan bersama Kemendagri terkait bisnis BTN. Ia berharap kerja sama ini mempunyai nilai strategis bagi pengembangan bisnis kedua belah pihak.

Diharapkan bisnis perbankan yang dimiliki oleh Bank BTN dengan dukungan jaringan layanan yang luas, sumber daya yang kompeten disamping dukungan IT modern dapat dimanfaatkan untuk keperluan Kemendagri.

“Kerja sama ini sekaligus merupakan dukungan Bank BTN dalam penerapan single identity yang juga sudah dipakai oleh beberapa instansi seperti Bank Indonesia, PPATK dan BPJS,” tambah Maryono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini