Menaker Yassierli Berencana Bentuk Satgas Atasi Persoalan Badai PHK di RI
Selama tiga bulan terakhir (Agustus-Oktober) ada 25.000 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kian marak terjadi.
Namun, rencana itu masih dalam bentuk usulan yang nantinya bakal dibahas dengan Kemenko Bidang Perekonomian untuk menindaklanjutinya.
"Kita sudah angkat isu PHK itu ke Menko Perekonomian untuk sama-sama nanti dibentuk satgas untuk membahas itu," ujar Yassierli saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
"Satgas bersama, ini baru usulan dan itu akan di follow up di rapat kita," sambungnya.
Baca juga: KSPI: Kenaikan PPN 12 Persen Mencekik Buruh hingga Berpotensi Terjadinya PHK
Yassierli mengatakan, satgas untuk mengatasi persoalan PHK ini nantinya bakal melibatkan kementerian lain dan bukan hanya terpusat di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Banyak itu multi kementerian nanti yang akan bekerja," paparnya.
Mengutip Kompas, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengatakan, selama tiga bulan terakhir (Agustus-Oktober) ada 25.000 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, total pekerja yang mengalami PHK sejak awal tahun hingga Oktober sebanyak 59.796.
Hal tersebut terungkap saat rapat koordinasi (rakor) bersama antara Menaker, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan para kepala daerah se Indonesia pada Kamis (31/10/2024).
“Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir,” ujar Yassierli dilansir siaran pers Kemenaker pada Kamis.
Ia pun menegaskan, rakor pada Kamis bertujuan meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah PHK di Tanah Air. Untuk menekan bertambahnya jumlah PHK, Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi PHK di perusahaan-perusahaan.
“Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh tingginya angka PHK,” katanya.
Sebelumnya, Kemenaker mencatat sebanyak 52.933 pekerja menjadi korban PHK sepanjang Januari hingga 26 September 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyebut, angka itu meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2023.
PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan mencapai 24.013 kasus, disusul sektor jasa 12.853 kasus, dan sektor pertanian, kehutanan, serta perikanan 3.997 kasus.
Provinsi Jawa Tengah menduduki posisi teratas yang mengalami kasus PHK terbanyak dengan total 14.767 kasus, disusul Banten 9.114 kasus, dan DKI Jakarta 7.469 kasus.