News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besok 32 Pengusaha Penggemukan Sapi Disidang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Raug

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 32 Feedloter Sapi atau pengusaha penggemukan sapi yang diduga melakukan praktik per-kartel-an, akan menjalani sidang di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, besok, Selasa (15/9/2015).

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015), mengatakan di sidang yang akan digelar terbuka untuk umum itu, akan terjawab apakah ada praktik mafia daging sapi yang sudah dilakukan oleh mereka.

"Nanti kita buktikan adanya kartel itu bener atau tidak," katanya.

Saat ditanya siapa saja yang akan disidang besok, Syarkawi Rauf belum mau membeberkannya. Ia juga tidak mau membocorkan apakah ada perusahaan asing yang akan diperiksa besok.

Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, KPPU sudah memantau pola kecurangan kartel sapi sejak tahun 2013. Praktik yang dilakukan adalah menimbulkan kelangkaan daging sapi, sehingga kartel bisa memonopoli harga daging sapi.

Dalam sidang besok, apabila ada perusaha yang terbukti bersalah, maka sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif, denda hingga pencabutan izin usaha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini