News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Musim Panas Picu Kenaikan Klaim Asuransi Umum

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu menghindari panas matahari dengan memakai payung bersamaan dengan munculnya fenomena cincin pelangi matahari muncul selama sekitar dua jam di langit Palembang, Rabu (28/8/2013). Fenomena alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu tersebut terjadi karena kelembaban tinggi di sekitar atmosfer hingga mengakibatkan efek cahaya matahari terpantul melalui prisma air di awan dan membentuk lingkaran pelangi. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musim panas berkepanjangan membuat perusahaan asuransi umum khawatir.

Sebab, musim panas kerap mematik terjadinya kebakaran.

Walhasil, klaim yang harus dibayar perusahaan bakal mengalami kenaikan.

Rachman Notowibowo, Direktur Binagriya Upakara mengatakan, musim panas membuat risiko terjadinya kebakaran cukup tinggi.

Khususnya pada kawasan industri.

Meskipun diakui Rachman, premi yang dihimpun dari asuransi harta benda berasal dari korporasi nilainya cukup besar.

Namun, sekali saja terjadi klaim, pembayarannya akan langsung mengerek nilai klaim perusahaan.

Sehingga terkadang, pertumbuhan perolehan premi dari lini asuransi harta benda tidak sebanding dengan kenaikan klaim.

Berkaca pada data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dari seluruh lini usaha asuransi, asuransi harta benda per Juni 2015 nilai preminya sebesar Rp 7,94 triliun hanya tumbuh 18,2% dari Juni 2014 yang Rp 6,72 triliun.

Sedangkan untuk klaim, kenaikannya mencapai 80,6% menjadi Rp 3,43 triliun per Juni 2015 dari sebelumnya Rp 1,9 triliun per Juni 2014.

"Risikonya memang besar apalagi jika mengandalkan dari korporasi," kata Rachman akhir pekan lalu.

Jika musim kering terus terjadi hingga akhir tahun, Rachman memprediksi klaim yang harus dibayar perusahaan tahun ini dipastikan bakal melonjak.

Meskipun hingga Agustus ini dari total premi yang dihimpun perusahaan sebesar Rp 83 miliar rasio klaimnya baru 15%.

Perusahaan akan menjaga klaim tidak lebih dari separuh perolehan premi.

Itu sebabnya, perusahaan melakukan mitigasi risiko terhadap jenis lini asuransi yang diberikan.

Plus, upaya perusahaan untuk memperbesar asuransi harta benda retail dengan mengeluarkan produk baru. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini