TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan bulan Oktober harga BBM bersubsidi jenis Premium naik Rp 7.900 sampai akhir tahun 2015.
Hal itu sudah dikaji oleh pemerintah mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
"Tiga bulannya maka harga premium harusnya Rp7.900, sedangkan harga solar seharusnya Rp6.250. Premiumnya naik dan solarnya turun," ujar Direktur Jenderal Migas IGN Wiratmaja Puja di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Wiratmaja memaparkan meski harga BBM bersubsidi seharusnya naik, namun pemerintah tidak menaikkan sampai akhir tahun 2015.
Tujuan utamanya karena pemerintah ingin mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang saat ini masih kurang dari target.
"Tapi keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan kedepan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," ujar Wiratmaja.
Wiratmaja memaparkan sampai akhir tahun harga BBM jenis Premium tetap pada angka Rp 7.400 dan Rp 6.900 untuk solar.
Dengan begitu Wiratmaja yakin dunia usaha sudah bisa memprediksikan keuangannya secara matang hingga akhir tahun 2015.
"Jadi selama tiga bulan kedepan itulah keputusan pemerintah sehingga dunia industri dan dunia bisnis punya kepastian. Ini dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait," kata Wiratmaja.