TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menilai Dirut Pelindo II RJ Lino telah melakukan pembohongan berulang.
Hal itu dikatakan Rizal setelah menyampaikan pemaparan data kepada Pansus Pelindo II.
"Dirut Pelindo II melakukan pembohongan berulang terkait kinerja, sistem, proses dan transparansi," kata Rizal Ramli di ruang Pansus Pelindo II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
RJ Lino, kata Riza Ramli, juga mengambil sejumlah kebijakan yang merugikan negara. Kemudian melakukan pembangkangan terhadap pimpinan.
"Lino sesungguhnya sesumbar menggusur Bareskrim, ini kurang ajar amat. Tidak boleh ada yang diluar jangkauan hukum, apalagi tindakannya merugikan negara," kata Rizal.
Rizal mengatakan utang Pelindo terlalu besar dibanding asetnya. Apalagi langkah perpanjangan kontra merugikan negara.
"Oleh karena itu, kami akan menulis surat ke BPK untuk melakukan audit investigasi menyangkut perpanjangan kontrak, tata kelola serta kondisi keuangan Pelindo," ujarnya.
Rizal juga akan menyampaikan surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengganti manajemen PT. Pelindo.
"Kami akan menulis surat kepada Ibu Rini, agar menggati manajemen Pelindo dan untuk memperbaiki tata kelola Pelindo agar lebih baik," katanya.