Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan roadmap perbankan syariah, sebagai strategi untuk mengembangkan industri keuangan syariah dan menggali solusi terhadap kebutuhan pembiayaan infrastruktur.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan roadmap industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah. “Roadmap ini berlaku untuk periode 2015 hingga 2019,” kata Muliaman, saat konferensi pers OJK International Conference on Islamic Finance 2015 di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Dia mengatakan, untuk sektor perbankan, roadmap memiliki visi mewujudkan perbankan syariah yang berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan stabilitas sistem keuangan serta berdaya saing tinggi.
Visi tersebut dijabarkan dalam tujuh arah kebijakan sebagai berikut memperkuat sinergi kebijakan antara otoritas dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.
Memperkuat permodalan dan skala usaha serta memperbaiki efisiensi, memperbaiki struktur dana untuk mendukung perluasan segmen pembiayaan, dan memperbaiki kualitas layanan dan keragaman produk.
"Selain itu juga peningkatan kuantitas dan kualitas SDM & TI serta infrastruktur lainnya, meningkatkan literasi dan preferensi masyarakat, serta memperkuat harmonisasi pengaturan dan pengawasan," ujar dia.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi