TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit investigasi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
"Saya dalam waktu dekat bersama Bu Rini akan berkonsultasi ke KPK, menyampaikan secara umum. Itu yurisdiksi mereka, kami sampaikan informasinya dan biarkan mereka melakukan analisis dan kajian," ujar Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Sudirman tidak menjelaskan secara detail mengenai adanya kerugian negara di dalam hasil audit investigasi tersebut.
Ia mengatakan hal itu akan menjadi domain KPK setelah nanti dikonsultasikan.
"Kalau memang dianggap memenuhi syarat untuk dilakukan tindakan penegakan hukum, mereka pasti akan lakukan penindakan. Jadi nanti umpamanya sudah sampai ke KPK pasti KPK akan melakukan perhitungan," kata Sudirman.
Diberitakan sebelumnya, Audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) beserta anak usahanya telah selesai.
"Audit sudah selesai. Pada Kamis (5/11/2015) malam, saya mendapat laporan dari manajemen Pertamina. Lalu hari Jumat kami mendiskusikannya dengan Menteri BUMN dalam perjalanan ke Lampung," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Minggu (8/11/2015) di Jakarta.
Sudirman lantas menyebutkan bahwa laporan dari Pertamina soal selesainya audit investigasi Petral Group pun telah disampaikan kepada Presdien Joko Widodo.
Menurut Sudirman, ada tiga poin penting dari temuan audit investigasi Petral Group.
"Nomor satu, tercatat di berbagai dokumentasi Petral bahwa ada pihak ketiga, yang bukan merupakan bagian dari manajemen Pertamina, ikut campur, intervensi dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM di PES," jelas Sudirman.
Untuk diketahui, Pertamina Energy Services (PES) merupakan salah satu anak usaha Petral Group.
Akibat intervensi inilah, Sudirman mengatakan, Pertamina mendapat pasokan crude dan BBM dengan harga yang tidak optimal. Diskon yang seharusnya bisa diambil Pertamina, justru dinikmati oleh pihak ketiga ini.
Sayangnya, Sudirman belum mau menyebutkan siapa gerangan pihak ketiga yang dia maksud.
"Maka, siapanya, sabar. Nanti kita serahkan kepada penegak hukum," kata mantan bos Pindad tersebut.