TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada proses likuidasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral), semua pegawainya sudah dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Karyawan yang tersisa di tubuh Petral hanya pemegang jabatan sementara, namun semua transaksi pembelian minyak impor melalui Integrated Supply Chain (ISC).
"Eks pekerja Petral sudah kita parkir kita ganti, dalam menunggu pembubaran petral pada April 2016," ujar Corporate Secretary Pertamina Wisnuntoro di diskusi Energi Kita, gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/11/2015).
Mengenai ada pegawai Pertamina yang tidak kooperatif dalam audit forensik Petral, Wisnu membantah. Menurut Wisnu, Kordamentha sebagai pelaksana audit Petral sudah berhasil membujuk para karyawan yang belum mau bekerjasama membuka semua informasi mengenai Petral.
"Beberapa pegawai Pertamina tidak terbuka terhadap Petral itu dulu. Sekarang Kordamentha sudah berhasil membujuk mereka untuk kooperatif," kata Wisnu.
Wisnu menambahkan saat ini semua fungsi Petral sudah tidak ada lagi. Hal yang diselesaikan pihak Pertamina selain menunggu likuidasi Petral, adalah pembayaran utang dan penguatan internal ISC.
"Semua transaksi dialihkan ke ISC, penyelesaian aset hutang puiutang, semua tender ke ISC dengan perbaikan," papar Wisnu.