TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Wirayudha ingin audit Pertamina Energy Trading Limited (Petral), dibeberkan oleh semua lembaga pemeriksa.
Dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor asal Australia Kordamentha.
Menurut Satya, pihak BPK dan Kordamentha memiliki metode pendekatan audit yang berbeda.
Namun dari perbandingan kedua auditor tersebut bisa ditemukan persamaan mengenai kekurangan Petral selama ini.
"Jadi adu-aduan akurat, BPK, versus Kordamentha sebaiknya dibikinkan metrik," ujar Satya di diskusi Energi Kita, gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (15/11/2015).
Satya memaparkan perbandingan kedua auditor mulai dari awal keputusan tender dilakukan, sampai pemenangnya yang diputuskan Petral untuk minyak impor.
Karena menurut Satya akan terlihat jalur mata rantai pengadaan minyak mentah dari luar negeri berasal dari mana saja.
"Dilihat dari pengambilan keputusan hingga proses tender value chain sekian mata rantai," ungkap Satya.
Satya menyebutkan kedua auditor tersebut juga harus memaparkan apakah Petral melanggar secara hukum atau tidak.
Hal itu bisa membuktikan kinerja Petral selama ini sudah benar atau memang terbukti melakukan permainan harga minyak.
"Ada atau tidaknya melanggar hukum, nanti dijejerin, mana yang lebih akurat, bisa satu dengan lain disinergikan," papar Satya.
Satya menambahkan tujuan utamanya ada metrik perbandingan auditor, untuk mengurangi beban pihak BPK dalam memeriksa Petral.
"BPK bisa intervensi tanpa diminta masuk memberikan dan koreksi tambahan, supaya parameter Kordamentha digunakan BPK. Supaya enggak menimbulkan overload," jelas Satya.(*)