News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI 'Protes' ke Menhub

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) saat menghadiri acara Rembug Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - JK di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015). Acara Rembug Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - JK yang dilaksanakan oleh para relawan Jokowi -JK mengambil tema Kedaulatan Pangan Pembangunan Energi dan Keunggulan Maritim. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menilai target penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), membuat sulit BUMN sektor transportasi kembangkan bisnisnya.

Pasalnya target PNPB di 2016 mencapai Rp 9,5 triliun, dinilai Azam sangat besar.

"Saya khawatir ini menjadi sesuatu yang memberatkan BUMN," ujar Azam dihubungi wartawan, Senin (16/11/2015).

Menurut Azam ditengah perlambatan ekonomi, sebaiknya pajak BUMN di sektor transportasi jangan terlalu tinggi.

Apalagi kata Azam, kenaikannya tiga kali lipat atau sekitar Rp 3,2 triliun di 2015 menjadi Rp 9,5 triliun di 2016.

"Karena seperti diketahui ekonomi nasional masih belum tumbuh dengan baik," papar Azam.

Azam yakin sektor transportasi bisa mencapai target tersebut jika ekonomi nasional tumbuh dengan baik.

Namun dalam perjalanannya, Azam pesimis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen bisa tercapai.

"Kenyataannya pertumbuhan ekonomi hanya dibawah 5 persen," jelas Azam.

Diketahui Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta target PNBP di 2016 menjadi Rp 9,5 triliun.

Angka tersebut ternyata disepakati, karena pajak yang diambil dari setoran dividen transportasi lebih besar dari sektor perbankan.

Dalam mendorong PNBP, Kementerian Perhubungan menambah biaya uji kelayakan pesawat dari Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta.

Alasan utama kenaikan tersebut karena ujiannya mengirim pilot inspektur ke Amerika, Eropa, dan berbagai negara lainnya.

"Jadi ini harus ada kewajaran. Kalau ini diprotes, saya bingung," papar Jonan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini