Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyebutkan lahan milik pemerintah memungkinkan dijadikan pemukiman untuk mendukung program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Memang (lahan-lahan pemerintah) itu bisa menjadi bagian yang bisa dimanfaatkan," kata Ferry disela-sela Rakornas Real Estate Indonesia (REI) 2015, di Jakarta, Rabu (2/12/2015) kemarin.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada REI, sebagai pihak pengembang perumahan, melakukan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat guna menentukan titik-titik mana saja yang dinilai layak dan memenuhi kriteria dibangunnya perumahan rakyat. Meski demikian dirinya menegaskan bahwa lahan itu bisa dimanfaatkan jika belum termanfaatkan.
"REI dan Kementeruan PU dan Perumahan Rakyat perlu menyusun peta dimana akan dibangun rumah-rumah untuk rakyat. Ketika menunjuk titik dan diatas tanah milik negera dan tidak dimanfaatkan untuk kementerian atau lembaga, maka itu bisa dilepas. Jadi ini simpel saja," jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mempercepat proses penyediaan sejuta rumah.
"Kalau itu tercatat, kan tetap perlu dimintakan izinnya kepada pihak yang terkait. Ini pentingnya administratif," ujarnya.
Lebih lanjut Ferry mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan untuk memanfaatkan lahan-lahan yang belum tergarap atau termanfaatkan.
"Presiden juga mengingatkan supaya kita memanfaatkan lahan-lahan yang ada, termasuk yang dikelola atau kuasai oleh negara," katanya.