TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Balil Lahadalia mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kontrak pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan habis pada tahun 2021.
Balil menuturkan, setelah menyelesaikan kontrak pertambangan Freeport Indonesia, pemerintah harus segera mengambil alih tambang emas yang berada di Papua.
"Pengambilalihan setelah masa kontrak selesai, ini cara yang paling profesional dan tidak mengejutkan dunia," kata Bahlil di Kantor BPP Hipmi, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Bahlil menuturkan, mengambil alih wilayah kerja Freeport Indonesia pada saat kontrak pertambangannya Freeport Indonesia habis bisa dilakukan dengan setiap perpanjangannya.
Hal itu pun bisa menaikkan besaran saham negara yang berada di Freeport Indonesia.
"Seperti Saudi Aramco yang melobi dan meminta tambahan saham, dia memanfaatkan banyak isu global sampai akhirnya Aramco mengendalikan dan menjadi milik Arab Saudi," tuturnya.
Masih kata Balil, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah mengambil alih Freeport Indonesia, sebelum kegaduhan terus berlangsung secara lama.
"Antar elite di negara ini seperti diadu sana sini, kegaduhannya luar biasa dan mampu menurunkan seorang pimpinan DPR," ujarnya.