TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mempersoalkan jika Lapindo Brantas Inc. kembali mengebor sumur baru di Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun untuk melakukan pengeboran tersebut, menurut JK, Lapindo harus mengantongi izin dari instansi terkait termasuk dari SKK Migas.
"Saya kira tidak masalah," kata Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2015).
Rencana Lapindo kembali mengebor sumur baru dikritik sejumlah kalangan.
Pasalnya, masyarakat yang terdampak bencana lumpur panas Lapindo yang terjadi pada 2006 itu, belum semuanya menerima ganti rugi.
Lapindo pun tidak sanggup membayar ganti rugi tersebut. Pemerintah akhirnya menalangi ganti rugi tersebut, dengan aset perusahaan Lapindo sebagai jaminannya.
Jusuf Kalla mengatakan, bila Lapindo kembali melakukan pengeboran, justru hal itu akan menguntungkan Lapindo, sekaligus masyarakat. Karena Lapindo memiliki kemungkinan untuk kembali untung, sehingga bisa membayar kewajibannya ke pemerintah.
"Justru mesti begitu agar dia bisa bayar utang, kan ini pemerintah talangan. Gimana bayar kalau tidak bor," ujarnya.
Soal potensi terulangnya bencana lumpur panas, menurut JK hal tersebut tidak harus dikhawatirkan, bila proses pra pengeboran itu dilakukan sesuai prosedur.
"Karena itu saya katakan kalau SKK Migas izinkan dan aman. Dulu ditenggarai ada kesalahan," ujarnya.