TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Air limbah dari kawasan industri merupakan salah satu sumber pencemaran air tetapi juga bisa menjadi salah satu solusi dari krisis air bersih di sejumlah kawasan di Indonesia.
Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Edo Rakhman mengatakan, negara bertanggungjawab penuh atas usaha penyediaan air bersih untuk masyarakat.
Hal tersebut menyusul pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hak penguasaan pengelolaan air bersih oleh perusahan swasta.
"Akan baik jika BUMN mau menjadi pelopor, memberikan contoh yang baik kepada perusahaan mengenai bagaimana mengelola air limbah secara baik," ujar Edo di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Edo mengatakan meskipun skema kerja sama dilakukan antara pemerintah dan swasta, namun itu tidak berarti BUMN bertanggung jawab atas limbah perusahaan.
"Tanggung jawab pengelolaan limbah harus tetap berada di perusahaan (industri)," jelas Edo.
Bagi WALHI, tidak masalah jika ada BUMN yang bersedia fokus pada kelestarian lingkungan (khususnya Sumber Daya Air).
"Meski begitu pengawasan tetap harus dilakukan, agar dalam persoalan kelestarian air tetap kepentingan publik yang utama, bukan persoalan mencari keuntungan semata," kata Edo.
Sebelumnya diberitakan PT Energy Management Indonesia (EMI) BUMN dalam bidang energi dan air, mengklaim telah mampu mengelola air limbah.
Termasuk yang memiliki kandungan B3 hingga menjadi air bersih yang sesuai standar kesehatan nasional dan internasional.
"EMI memiliki sistem monitoring dan alat yang mampu mengukur kualitas dan kadar kandungan zat dalam air di masing-masing saluran pembuangan," ujar Direktur Utama EMI Aris Yunanto.
Aris menyarankan agar kawasan industri di Indonesia mengoptimalkan pengolahan limbah air dalam kawasan. Karena hal itu dapat meminimalisir kemungkinan masuknya air limbah belum diolah ke dalam aliran sungai.
"Saat ini kami (EMI) sedang melakukan skema kerja sama pengolahan limbah dengan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP)," ungkapnya.