News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Baru Dibuat, Asing akan Makin Leluasa di Bisnis Jasa Pelabuhan dan Bandara

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Banten.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah mengklaim revisi atas daftar negatif investasi (DNI) beberapa hari lagi tuntas. Bahkan, ke-16 sektor sudah semua dibahas di tingkat Menko Perekonomian.

Menko Perekonomian Darmin Nasution bilang, setelah semua sektor yang diusulkan dibahas tinggal dilakukan finalalisasi. Prinsipnya, hampir semua kementerian/Lembaga sudah setuju atas usulan DNI.

Dalam rapat koordinasi hari ini, Senin (1/2) pemerintah membahas lima sektor yang selama ini belum dibahas. Kelima sektor tersebut diantaranya, Pekerjaan Umum, Perhubungan, Pertahanan dan Keamanan, Telekomunikasi dan Pendidikan dan Kebudayaan.

"Finalnya barangkali beberapa hari lagi," kata Darmin, Senin (1/2) di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati beberapa hal. Misalnya sektor Perhubungan akan membuka kesempatan asing memiliki saham hingga maksimal 67% untuk pengeloaan bandara dan pelabuhan.

Sementara untuk sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pemerintah akan membuka kesempatan asing memiliki saham maksimal untuk pengelolaan jalan tol dan sampah.

Selain itu pemerintah memasukan industri pengelolaan air baku ke dalam DNI, dengan maksimal porsi kepemilikan asing sebesar 49%.

Reporter: Asep Munazat Zatnika/Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini