TRiBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koperasi sulit bersaing dengan swasta untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Jatah yang diberikan Pemda kepada koperasi terlalu kecil dibandingkan swasta.
"Koperasi sebenarnya punya kemampuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi yang lebih besar, baik secara finansial maupun operasional penyalurannya," ujar Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Wayan Dipta, Selasa, (23/2/2016).
KUD Karya Nyata merupakan salah satu distributor pupuk bersubsidi di NTB. KUD ini mendistribusikan untuk wilayah kecamatan Wanasaba dan Suralaga.
Wayan juga mengatakan sistem distribusi pupuk bersubsidi juga belum tertata baik. Saat ini distribusi pupuk bersubsidi urea dan non urea dalam satu rayon tidak dilayani satu distributor.
"Seharusnya distribusi dua jenis pupuk tersebut bisa dilayani oleh satu distributor. Ini berimbas kepada petani karena kebutuhannya tidak dipenuhi pada saat bersamaan," tegas Wayan
Dia menegaskan pihaknya sudah mengajukan protes karena pola distribusi tersebut tidak efisien. Padahal semestinya penyaluran pupuk urea dan non urea bergandengan.
KUD Karya Nyata yang asetnya mencapai Rp 50 miliar, mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi pada 2016, sebanyak 1.282 ton (urea) dan 966 ton (non urea). Sebelumnya pada 2015, KUD Karya Nyata merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi 770 ton (urea) dan 1.120 ton (non urea).
KUD kembali menyalurkan pupuk bersubisidi mulai pada 2015, atas inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM. Tercatat 274 KUD dari 2.485 distributor telah menyalurkan pupuk bersubsidi.
Kementerian juga telah mengusulkan lagi sebanyak 170 koperasi dan 1.196 koperasi sebagai pengecer. Secara bertahap, peran KUD sebagai distributor pupuk bersubsidi akan ditingkatkan hingga 50 persen.