News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koperasi Semakin Sulit Dapat Jatah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRiBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koperasi sulit bersaing dengan swasta untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Jatah yang diberikan Pemda kepada koperasi terlalu kecil dibandingkan swasta.

"Koperasi sebenarnya punya kemampuan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi yang lebih besar, baik secara finansial maupun operasional penyalurannya," ujar Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Wayan Dipta, Selasa, (23/2/2016).

KUD Karya Nyata merupakan salah satu distributor pupuk bersubsidi di NTB. KUD ini mendistribusikan untuk wilayah kecamatan Wanasaba dan Suralaga.

Wayan juga mengatakan sistem distribusi pupuk bersubsidi juga belum tertata baik. Saat ini distribusi pupuk bersubsidi urea dan non urea dalam satu rayon tidak dilayani satu distributor.

"Seharusnya distribusi dua jenis pupuk tersebut bisa dilayani oleh satu distributor. Ini berimbas kepada petani karena kebutuhannya tidak dipenuhi pada saat bersamaan," tegas Wayan

Dia menegaskan pihaknya sudah mengajukan protes karena pola distribusi tersebut tidak efisien. Padahal semestinya penyaluran pupuk urea dan non urea bergandengan.

KUD Karya Nyata yang asetnya mencapai Rp 50 miliar, mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi pada 2016, sebanyak 1.282 ton (urea) dan 966 ton (non urea). Sebelumnya pada 2015, KUD Karya Nyata merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi 770 ton (urea) dan 1.120 ton (non urea).

KUD kembali menyalurkan pupuk bersubisidi mulai pada 2015, atas inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM. Tercatat 274 KUD dari 2.485 distributor telah menyalurkan pupuk bersubsidi.

Kementerian juga telah mengusulkan lagi sebanyak 170 koperasi dan 1.196 koperasi sebagai pengecer. Secara bertahap, peran KUD sebagai distributor pupuk bersubsidi akan ditingkatkan hingga 50 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini