TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak, dapat segera disahkan. Sehingga pendapatan negara bisa terdongkrak.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sri Adiningsih, mengatakan bila kebijakan tersebut sukses dan negara mendapat tambahan pendapatan, maka modal tersebut akan diinvestasikan.
"Kalau dana itu masuk, agar diinvestasikan. Karena butuh dana besar untuk bangun Indonesia, kita butuh banyak lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," ujar Sri Adiningsih, dalam sambutannya pada diskusi mengenai Tax Amnesty di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).
Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, pemerintah tahun ini juga telah menaikkan target pajak. Ia mengaku yakin hal tersebut bisa direalisasikan, karena pertumbuhan ekonomi diyakini akan lebih baik tahun ini.
"Saya optimis ekonomi akan lebih baik dari tahun lalu. Kondisi ekonomi tidak mudah (tahun ini), tapi tidak seterpuruk tahun lalu," jelasnya.
Kondisi terburuk menurutnya sudah terlewati. Hal itu menurut Sri Adiningsih terbukti dari pertumbuhan ekonomi akhir 2015 lalu, yang mencapai 5 persen.