News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Transportasi Online

Terbentur Regulasi, Tarif Taksi Blue Bird Belum Bisa Semurah Taksi Online

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taksi Blue Bird di pool Lubuk Baja, Batam, Selasa (30/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angkutan umum dari aplikasi online saat ini digandrungi sebagian masyarakat kota urban. Pasalnya tarifnya murah dan tidak berubah meski menghadapi kemacetan.

CEO PT Blue Bird Group Sigit Priawan Djokosoentono mengaku pihaknya sulit bersaing dengan tarif murah dari aplikasi angkutan umum online tersebut. Alasan utamanya karena Blue Bird harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan mengenai tarif.

"Blue Bird tidak mungkin menurunkan sendiri tarifnya. Kita nggak mungkin langgar aturan yang ada," ujar Sigit di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Sigit memaparkan tarif yang berlaku sekarang disesuaikan dengan pelayanan yang ada. Jika Blue Bird menurunkan tarif, otomatis para pemain di industri angkutan umum juga bisa menurunkan tarifnya.

"Makanya tarif itu kan harus sesuai aturan batas bawah dan atas yang sudah ada," ungkap Sigit.

Sigit menegaskan masyarakat berhak mendapatkan tarif murah dari angkutan umum. Namun jasa angkutan juga harus mengikuti aturan yang adil, dalam hal ini terdaftar sebagai badan usaha dan membayar pajak.

"Kan kita perlu jalankan regulasi. Kita plat kuning tarif diatur ya kita ikuti. Tapi kalau tidak berarti kan melanggar," papar Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini