News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Tepat Bagi Investor Lokal Beli Saham Asing

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribunnews.com, Jakarta - Fenomena sejumlah investor global yang berencana melepas saham di perusahaan pertambangan nasional yang terjadi beberapa waktu terakhir, bisa menjadi peluang bagi perusahaan nasional mengelola sumber daya alam dalam negeri.

Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Simon Felix Sembiring menjelaskan inilah saat yang tepat bagi investor lokal mengakuisi saham asing di sektor pertambangan Tanah Air.

“Sekarang saatnya investor lokal mengembangkan sumber daya alam kita. Kalau sudah banyak duit kenapa harus bergantung sama asing lagi,” kata Simon di Jakarta Selasa, (12/4/2016).

Pernyataan Simon menanggapi rencana perusahaan-perusahaan asing yang akan melepas saham di sektor pertambangan.

Setelah Newmont yang akan melepas saham ke Medco, dalam beberapa waktu terakhir beredar kabar BHP Billiton diam-diam juga akan melepas saham di PT Indomeat Coal (IMC). BHP menguasai 76 persen di IMC, sisanya dimiliki PT Adaro Energy Tbk.

Simon menegaskan, kondisi saat ini merupakan eranya investor lokal membeli saham investor asing. Pertama ada Medco, sekarang Adaro ada kesempatan untuk lakukan hal serupa di proyek IMC.

“Sekarang dia kan bangsa kita, kenapa nggak di-support juga daripada dia bikin usaha di China padahal duitnya dari sini kan. Jadi semangat itu, sekarang kan pemerintah bikinlah iklim yang kondusif,” tutur Simon.

Simon menjelaskan saat ini bukan era Undang–Undang tahun 1967 dan saatnya membangun Indonesia.

Pemerintah semestinya mendukung pengusaha nasional dalam rangka mengembangkan Sumber Daya Alam di Indonesia.

“Sekaranglah saatnya mengembangkan sumber daya alam kita sendiri,” jelas Simon.

Simon menambahkan, langkah perusahaan nasional mengakuisisi saham perusahaan asing harus tetap dengan pertimbangan dan analisa risiko. Yang jelas, dia mendukung apabila ada perusahaan nasional yang mampu melakukan itu.

“Kita dukung pengusaha nasional dalam rangka mengembangkan itu. Ini bukan era 1960-an, mereka sudah mampu kok. Kalau kita sudah punya kemampuan finansial apa yang tidak bisa kita beli kan yang penting kan kita mengontrol, ya kita profesional lah,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Energi Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara juga mendukung pengusaha nasional terutama BUMN untuk melakukan divestasi.

“Bagus bagus saja, yang penting tetap harus dikawal agar jangan sampai merugikan negara,” kata Marwan.

Marwan menyatakan, idealnya perusahaan asing seperti Newmont dan BHP Billiton yang akan melakukan penjualan saham di Indonesia harus melapor terlebih dulu ke pemerintah.

“Mereka nggak bisa begitu saja meninggalkan ini,” tandasnya.

Hingga saat ini, BHP Billiton memang belum melaporkan rencana penjualan 76% saham mereka di PT IMC kepada pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini