News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Wow! Ruko di Tanah Reklamasi Dibanderol Rp 11 Miliar Per Unit

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas reklamasi menggunakan alat berat terlihat melalui pantauan udara terus berlangsung di Pulau G yang terletak di bibir Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016). Sebelumnya Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pidjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO

Tak Boleh Foto

Saat Warta Kota mencoba mengabadikan gambar situasi dan kondisi jembatan, serta truk-truk material bangunan yang masuk, langsung didatangi petugas keamanan setempat. Bahkan, petugas keamanan itu dengan emosi memaksa Warta Kota menghapus gambar tersebut.

Menurut petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya ini, pihaknya diperintahkan siapapun tidak boleh mengambil gambar di sekitar itu.

"Ini bukan wilayah umum atau pemukiman kumuh. Jadi jangan ambil-ambil gambar sebelum ada surat perizinan dari perusahaan (PT KNI). Silahkan pergi mas," ucapnya, Kamis (14/4).

Salah satu webiste penjualan rumah dan rukan, terpantau sudah banyak terpampang iklan-iklan penawaran penjualan bangunan, salah satu contohnya rumah berlantai dua. Rata-rata harga rumah tinggal yang dibangun di Golf Island tercantum seharga Rp 7 Miliar ke atas per-unitnya.

Untung berlipat

Beberapa pengembang raksasa terlibat dalam pembangunan proyek properti skala besar di 17 Pulau reklamasi. Antara lain, Agung Sedayu Group, PT Agung Podomoro Land Tbk., PT Intiland Development Tbk., dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Bukan tanpa alasan jika para pengembang itu tertarik membangun properti dengan mereklamasi kawasan pantai utara Jakarta.

Selain dapat menekan ongkos pembebasan lahan (penggusuran permukiman penduduk) sebagaimana mengembangkan lahan daratan, potensi keuntungan yang didapat juga berlipat.

Menurut sumber Warta Kota, potensi mendapat keuntungan berlipat dari menjual properti di lahan reklamasi, lebih besar ketimbang lahan daratan.
Sumber itu mengatakan, harga kavling kanal (di atas lahan reklamasi) sekitar Rp 30 juta per meter persegi. Lebih tinggi ketimbang kavling darat yang dipasarkan senilai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per meter persegi.

Sementara itu, nilai jual lahan di kawasan pulau reklamasi lebih tinggi lagi. "Harga terendah Rp 30 juta per meter persegi. Harga tertinggi sekitar Rp 40 juta- Rp 50 juta per meter persegi," kata sumber itu. (Panji Baskhara Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini