TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia naik 3,7 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi 311,5 miliar dollar AS.
Kenaikan ini dipengaruhi ULN jangka panjang yang meningkat, sementara ULN jangka pendek menurun.
"Berdasarkan kelompok peminjam, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh ULN sektor publik yang meningkat, sementara ULN sektor swasta menurun," tulis bank sentral dalam keterangan resmi, Senin (18/4/2016).
Berdasarkan jangka waktu asal, posisi ULN Indonesia didominasi utang luar negeri berjangka panjang, yakni 87,7 persen dari total ULN).
ULN berjangka panjang pada akhir Februari 2016 mencapai 273,2 miliar dollar AS, tumbuh 5,8 persen (yoy), sementara ULN berjangka pendek turun 9,5 persen (yoy) menjadi 38,3 miliar dollar AS.
Berdasarkan kelompok peminjam, posisi ULN Indonesia didominasi ULN sektor swasta. Posisi ULN swasta turun 0,7 persen (yoy) sehingga menjadi 164,6 miliar dollar AS atau 52,8 persen dari total ULN pada akhir Februari 2016.
Di sisi lain, ULN sektor publik meningkat 9 persen (yoy) sehingga posisinya pada akhir Februari 2016 menjadi 146,9 miliar dollar AS atau 47,2 persen dari total ULN.
Pada sektor swasta, posisi ULN pada akhir Februari 2016 terutama terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,1 persen.
Bila dibandingkan dengan Januari 2016, pertumbuhan tahunan ULN sektor listrik, gas dan air bersih meningkat, sementara sektor keuangan melambat. Adapun pertumbuhan tahunan ULN sektor pertambangan dan sektor industri pengolahan masih mengalami penurunan.
"Bank Indonesia memandang perkembangan ULN Februari 2016 masih cukup sehat namun terus mewaspadai risikonya terhadap perekonomian. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta," ujar BI.
Bank sentral menjelaskan, hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi.
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan