News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari 100 Perusahaan Penjualan Langsung, Sebagian Disinyalir Lakukan Investasi Bodong

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) mencatat ada 100 perusahaan penjualan langsung yang belum memiliki Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

Ketua Umum APLI Djoko Hartanto Komara ‎‎mengatakan, di Indonesia perusahaan penjualan langsung diperkirakan lebih dari 300 dan sekitar 200 perusahaan telah memiliki SIUPL, dari jumlah ini baru 86 perusahaan tergabung dalam APLI.

"100 perusahaan ini belum miliki SIUPL, dan sebagiannya disinyalir money game (investasi bodong), nama-nama perusahaannyakami sudah serahkan ke Kemendag (Kementerian Perdagangan)," ujar Djoko, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

‎Menurut Djoko, dari jumlah 200 perusahaan penjualan langsung yang memiliki SIUPL, terdapat perusahaan yang tidak lagi menjalankan bisnis tersebut tetapi izinnya masih aktif hingga saat ini.

"Ada yang sudah pindah ke industri lain, tidak masuknya perusahaan tersebut ke APLI karena seleksi kami ketat, harus memiliki SIUPL dan terdapat kode etik yang harus dipenuhi," tutur Djoko.

Lebih lanjut dia mengatakan, perusahaan-perusahaan penjualan langsung money game paling banyak beroperasi di kota besar dan sering muncul ketika perekonomian negara sedang lesu.

"Banyak di Jakarta, pulau Jawa, dan ada juga yang kalah bersaing kemudian pindah ke Papua," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini