News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartel Dagang

KPPU Berhasil Buktikan 32 Perusahaan Terlibat Bersekongkol Lakukan Kartel Daging Sapi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang daging sapi sedang menunggu pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015). Warta Kota/angga bhagya nugraha

Dalam perkara ini, selain ditetapkan kartel, majelis komisi juga mengenakan denda terhadap para terlapor.

"Denda paling besar dikenakan pada PT Tanjung Unggul Mandiri karena ia merupakan perusahaan dengan porsi impor paling besar yakni 12,2% dari total kuota," ungkapnya.

Untuk menjatuhkan denda ini KPPU menghitungnya sejak periode kartel dengan persentase 30 persen dari keuntungan yang tak wajar lantaran kartel.

Denda KPPU kepada Perusahaan Terlibat Kartel:

PT Andini Karya Makmur Rp 1,94 miliar

PT Andini Persada Sejahtera Rp 1,22 miliar

PT Agro Giri Perkasa Rp 4,05 miliar

PT Agrisatwa Jaya Kencana Rp 6,46 miliar

PT Andini Agri Loka Rp 1,47 miliar

PT Austasia Stockfeed Rp 8,82 miliar

PT Bina Mentari Tunggal Rp 2,85 miliar

PT Citra Agro Buana Rp 3,83 miliar

PT Elders Indonesia Rp 2,13 miliar

PT Fortuna Megah Perkasa Rp 856,80 juta

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini