News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Koperasi Siap Jadi Penyalur Kredit Usaha Rakyat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil kas keliling Bank BRI. Mobil ini antara lain melayani pinjaman mikro.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, saat ini ada tiga koperasi mengajukan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ketiga koperasi tersebut adalah Kospin Jasa (Pekalongan), Koperasi UGT Sidogiri, dan Koperasi Simpan Pinjam Karya Peduli (Jakarta).

"Kospin Jasa menjadi penyalur KUR konvensional, Sidogiri sebagai penyalur KUR syariah, sedangkan KSP Karya Peduli sebagai penyalur KUR khusus TKI kita yang ada di luar negeri. Sampai saat ini sudah tercatat ada sekitar 5000 anggota TKI di koperasi tersebut", kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Braman Setyo, Jumat (13/5/2016).

Braman menambahkan, persyaratan ‎koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

Diantaranya, NPL di bawah 5 persen, portofolio kredit di atas 5 persen, online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerjasama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Syarat tambahan untuk koperasi adalah kondisi koperasi itu harus dinyatakan sehat, baik dari sisi solvabilitas dan rentabilitasnya. Selain itu, koperasi itu harus menyalurkan kepada anggota koperasi, bukan calon anggota," jelas Braman.

Meski begitu, menurut Braman, dari tiga koperasi tersebut, yang sudah benar-benar siap menyalurkan KUR, baru Kospin Jasa.

Koperasi UGT Sidogiri dan KSP Karya Peduli sedang membenahi sistem onlinenya. ‎

"Nantinya akan juga online sistem dengan Jamkrindo. Kospin Jasa tinggal selangkah lagi, yaitu MoU dengan Kemenkop dan UKM", kata dia.

Braman menyebutkan bahwa koperasi sebagai penyalur KUR diharapkan awal Juli 2016 segera terealisasi. Kemenkop UKM pun sudah usul akan hal itu ke Komite Kebijakan.

"Sekarang tinggal menunggu MoU antara Menteri Koperasi dan UKM dengan Ketua OJK. Mudah-mudahan, akhir Mei ini bisa segera ditandatangani," ungkap Braman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini