TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan temuan Kementerian Perhubungan, masih ada beberapa pelabuhan yang memiliki dwelling time sampai enam hari.
Padahal target Presiden Joko Widodo menurunkan waktu bongkar muat dari kapal ke pelabuhan hanya dalam 3,3 hari saja.
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Chris Kuntadi memaparkan ada banyak permasalahan terkait bongkar muat barang di pelabuhan.
Untuk itu, Kementerian berharap agar pengelola pelabuhan dalam hal ini PT Pelindo (Persero) bisa bekerja 24 jam.
"Kita pastikan bahwa mereka (Pelindo) kerja 24 jam," ujar Chris di Pusdiklat BPK, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Chris memaparkan saat ini pegawai yang berada di pelabuhan diberikan waktu jam istirahat selama dua jam.
Namun ke depannya, setiap jam istirahat Kementerian Perhubungan meminta ada pegawai yang siap melayani semua kebutuhan.
"Tetapi kita akan sarankan jam istirahat itu ada pergantian agar semuanya tidak istirahat 2 jam," ungkap Chris.
Chris menyebutkan dari hasil pemeriksaan Kementerian Perhubungan, delling time masih terkendala di Bea Cukai dan Balai Karantina.
Untuk itu dibutuhkan kerjasama antara unsur pendukung pelabuhan dengan perusahaan terkait.
"Permasalahannyakan banyak keterkaitan Bea Cukai, kemudian balai karantina," jelas Chris.