TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Hartanto Reksodipoetro mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan kebijakan pembuatan izin hanya dalam tiga jam tanpa harus bertatap muka.
Izin tersebut diklaim akan mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Batam.
"Ini akan menimbulkan potensi dan prospek bagi Batam. Ini akan menarik investor ke Batam. Paling tidak, akan lebih mudah dengan kebijakan semacam ini," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Selain pengeluaran izin selama tiga jam, BP Batam juga menjanjikan akan membenahi infrastruktur yang berada di Batam dan juga kerjasama dengan aparat setempat.
Juga mengaktifkan sistem KILK seperti halnya yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) dalam memperbaiki sistem perizinan.
"Ya kalau kita benar-benar pakai KILK, kita juga harus mempunyai sumber daya yang mumpuni. Untuk saat ini, baru rencana saja, investor ya sudah ada lah yang masuk ke Batam," tambahnya.