TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Sebanyak 102 koperasi di Kota Depok dipastikan akan ditutup atau dibubarkan tahun ini.
Sebab 102 koperasi itu diketahui sudah tidak aktif dan rawan disalahgunakan untuk praktik rentenir atau praktik menyimpang lainnya.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar (DKUP) Kota Depok, Matteo Da Silva, Senin (13/6/2016).
"Kami sudah rekomendasikan 102 koperasi tersebut ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, untuk dibubarkan," kata Matteo.
Ia menjelaskan diketahuinya 102 koperasi di Depok itu tidak aktif merupakan hasil verifikasi pihaknya sejak awal tahun ini. Sehingga koperasi itu direkomendasikan untuk dibubarkan atau dihapus.
"Di Depok, totalnya ada 639 koperasi. Dari jumlah yang ada 408 koperasi masih aktif dan 231 koperasi lainnya tidak aktif. Lalu dari 231 itu, 102 koperasi dipastikan dihapus karena sudah tidak menjalankan kegiatan sama sekali," katanya.
Menurut Matteo, koperasi di Depok dibagi menjadi lima jenis. Yakni koperasi simpan pinjam sebanyak 395 koperasi, koperasi jasa 25, koperasi konsumen 160, koperasi pemasaran 17 dan ada 42 koperasi produksi.
"Dari 408 koperasi yang aktif, hanya 83 koperasi yang menjalankan Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Selama ini koperasi di Depok, jarang ada yang setiap tahunnya melakukan RAT. Selain itu, banyak koperasi yang pengetahuannya masih minim," kata dia.
Sehingga koperasi tidak mau membuat RAT dan laporan tahunannya. "Ini akan kami edukasi lagi untuk transparansi dana koperasi mereka," kata Matteo.
Matteo menjelaskan rekomendasi pembubaran 102 koperasi ke kementerian atau pemerintah pusat dilakukan karena pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut koperasi.
"Kewenangan untuk membuka dan menutup koperasi seluruhnya ada di pemerintah pusat," kata Matteo.
Dari sana, kata dia, diketahui jumlah koperasi di Depok, terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Pada awal Kota Depok berdiri tahun 1999, tercatat ada 1.070 koperasi. Setelah diverifikasi hanya ada 690 koperasi yang aktif dan sampai saat ini jumlahnya terus menurun hingga 639.
Ia berharap, koperasi di Depok dapat terus tumbuh di tengah maraknya perekonomian yang terus berkembang. "Dengan koperasi diharapkan dapat meningkatkan penghasilan anggotanya melalui kegiatan usaha yang diadakan koperasi," kata Matteo. (Budi Sam Law Malau)