News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jusuf Kalla Berharap Utang Negara Tidak Bengkak

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan pemotongan anggaran kementerian/lembaga demi memperkecil defisit anggaran. Harapannya, kebijakan tersebut membuat defisit anggaran tidak lebih dari tiga persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Kita sudah bilangin bahwa pemotongan itu agar APBN kita realistis, karena APBN terdiri dari penerimaan dan pengeluaran," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Selasa (14/6/2016).

Menurutnya, pemasukan negara saat ini tidak terlalu besar. Kondisi ini memaksa pemerintah menyesuaikan anggaran. Ia berharap, Dewan di Senayan memahami kondisi keuangan negara saat ini. Sebab, bila anggaran belanja kementerian/lembaga tidak dipangkas, utang pemerintah bakal membengkak.

"Kalau utang banyak berarti melanggar UU, itu saja. Kecuali DPR, mereka setuju kita punya defisit bisa 4 sampai 5 persen," ungkapnya.

Langkah pemerintah menghemat dan memotong anggaran belanja tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.

Rencananya pemerintah akan memangkas Rp 50,6 triliun dari APBN. Menteri Koordinasi (Menko) Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, skema pemotongan anggaran berlaku bagi semua kementerian dan lembaga.

Kendati dipangkas, Darmin mengemukakan, pemerintah tidak akan memangkas anggaran untuk program prioritas setiap kementerian/lembaga.

"Kecuali program yang benar-benar prioritas dan bentul-betul penting pasti tidak akan dipotong," paparnya.

Pemerintah mengaku berencana menambah potongan anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp 70 triliun.

"Ini kan secara udah disampaikan (potongan anggaran) tapi ya belum, prakteknya kalau ditunggu dari Kementerian-kementerian susah juga itu, biasanya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan coba menghitung aja," kata Darmin.

Menko Darmin menjelaskan usulan pemotongan anggaran tersebut dikarenakan penerimaan negara sampai akhir tahun 2016 diperkirakan belum sesuai yang diharapkan.

Hingga akhir Mei penerimaan pajak baru mencapai Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 Rp 1.360,1 triliun.

Usulan itu juga untuk menjaga defisit anggaran supaya tidak melebar sampai 3 persen. Dengan skenario pemotongan anggaran Rp 50 triliun defisit anggaran diperkirakan mencapai 2,48 persen.

Namun, Darmin menuturkan usulan pemotongan anggaran Rp 70 triliun belum disampaikan secara resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau usulan itu rasanya belum (disampaikan ke DPR), baru di dalam pemerintahan," jelas Darmin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini