News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Trans Jawa Bisa Layani Transaksi E-Toll dari Bank Apa Saja

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjualan e-toll card Bank Mandiri di gerbang tol

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mulai memberlakukan transaksi pembayaran tol elektronik (e-toll) secara multi bank di lintasan mudik jalan Tol Trans Jawa.

"Pembayaran jalan tol ini sudah bisa dengan menggunakan e-toll dari empat bank di dua cluster Trans Jawa," kata Kepala Humas Jasa Marga Dwimawan Heru di Bekasi, Minggu (19/6/2016).

Cluster pertama meliputi Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan serta Purbaleunyi ke arah Bandung.

Untuk cluster pertama, pengemudi bisa bertransaksi menggunakan e-money keluaran Bank Mandiri, Flazz dari BCA, Brizzi dari BRI, dan Tapcash dari BNI.

Pada cluster dua, meliputi Tol Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang.

"Untuk cluster dua baru bisa menggunakan e-toll dari tiga bank yaitu E-Money Mandiri, Tapcash BNI, dan Brizzi BRI," katanya.

Pemberlakuan pembayaran tol secara elektronik itu digagas oleh empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), meliputi PT Jasa Marga, PT Lintas Marga Sedaya, PT Semesta Marga Raya dan PT Pejagan Pemalang Toll Road.

Pembayaran tol secara elektronik tersebut, kata Heru, bisa dilakukan di Gardu Transaksi Otomatis (GTO) maupun gardu reguler.

Sementara itu, Humas Jasa Marga cabang Jakarta-Cikemapek Iwan Barianto menghimbau, para pemudik yang memiliki fasilitas pembayaran tol secara elektronik untuk memastikan ketersediaan saldo.

"Sebab, bila saat terjadi transaksi gagal, maka imbasnya akan berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar gardu tol," katanya.

Kata Iwan, bagi pengendara yang kehabisan saldo kartu elektronik, maka disarankan untuk meminjam terebih dahulu kepada pengendara di belakangnya.

"Nanti setelah melewati gardu, baru dilakukan penggantian dengan uang tunai," sarannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini