Yustinus menambahkan, dengan atau tanpa mengasumsikan adanya penerimaan Tax Amnesty yang sesuai target, defisit anggaran 2016 diperkirakan tetap mengkhawatirkan.
Tanpa Tax Amnesty, defisit anggaran dapat mencapai Rp 649.3 triliun atau 5,19 persen dari PDB.
“Penambahan dari Tax Amnesty sebesar Rp 165T hanya sedikit mengubah perkiraan defisit anggaran menjadi 3,9 persen dari PDB. Itupun dengan asumsi bahwa seluruh target penerimaan selain pajak dapat mencapai targetnya,” kata Yustinus.
Penulis: Estu Suryowati
Baca tanpa iklan